Sistem Informasi Keuangan UPZ Darussalam
UPZ DARUSSALAM Mitra BAZNAS
Terdaftar Resmi di BAZNAS (SK No. 142/BAZNAS/UPZ/2024)

Sistem Pengelolaan ZIS UPZ Darussalam

Mewujudkan transparansi akuntabilitas pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah.

Total ZIS Terhimpun

Rp 0

Zakat: Rp 0 Infaq: Rp 0

Total Disetor BAZNAS

Rp 0

Status Transfer: Terverifikasi

Sharing Fee (10%)

BAZNAS

Rp 0

Alokasi: Kas Amil UPZ 10% Proporsional

Disalurkan ke Mustahik

Rp 0

Penerima Manfaat: 0 Jiwa / KK

Komposisi Saldo Kas Terkini (Liquid Cash)

Rekonsiliasi Real-time

Saldo Kas Zakat

Rp 0

Siap salur asnaf 8

Saldo Kas Infaq/Shadaqah

Rp 0

Program sosial masjid

Kas Operasional Amil

Fee 10%

Rp 0

Sharing BAZNAS & Hak Amil

Ketentuan Sharing Fee BAZNAS

Sesuai MoU & regulasi BAZNAS, setiap dana ZIS yang disetorkan oleh UPZ Darussalam ke rekening resmi BAZNAS mendapatkan hak bagi hasil (sharing fee amil) sebesar 10% untuk menunjang kegiatan operasional dan kesejahteraan amil lapangan.

Persentase Fee Aktif: 10.0% (Fixed)

Riwayat Mutasi Keuangan Terbaru

Penerimaan muzakki, setoran BAZNAS, dan penyaluran mustahik

Tanggal / ID Jenis Aliran Kategori Keterangan / Pihak Terkait Nominal Aksi

© 2026 UPZ Darussalam. Mitra Resmi BAZNAS Republik Indonesia.

Sharing Fee: 10% • Amanah, Transparan, Profesional

Search This Blog